Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-11 06:24:02【Resep】276 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(5859)
Artikel Terkait
- China terus awasi produk bahari dari Jepang setelah keran impor dibuka
- Nikita hadiri sidang putusan terkait pemerasan dan TPPU di PN Jaksel
- Pemkab Bantul minta pedagang bakso cantumkan label halal
- Anggota Komisi XIII DPR RI dorong penguatan pengawasan industri AMDK
- CP Group Thailand yakin pada pasar China yang luas dan terbuka
- 560 SPPG sudah kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
- Dompet Dhuafa salurkan 3.840 paket bantuan pangan untuk Palestina
- Menyantap makan malam sambil jelajahi wahana berhantu
- Benarkah kecoak bisa cemari udara rumah?
- Hari ini Senin 27/10, On Time Performance Kereta Kembali Pulih
Resep Populer
Rekomendasi

2.031 anak terima manfaat MBG Polres Solok Selatan

Pemkab Tolitoli tetapkan status tanggap darurat banjir

Tingkatkan kualitas MBG, 300 peserta ikuti Pelatihan Penjamah Makanan

Pemerataan gizi masyarakat, 4 SPPG dibangun di wilayah terpencil Babel

56 UMKM di Jakbar ikuti pelatihan komoditi makanan

586.074 anak telah menerima manfaat program MBG di Riau

Polres Serang relokasi gelombang kedua warga terdampak radioaktif

Sekolah asrama dorong pemerataan pendidikan di dataran tinggi China